Selasa, 21 Desember 2010


YAYASAN FRONT PEMUDA SATGAS GILI 
GILI TRAWANGAN LOMBOK NTB

I.  LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA
            Desa Gili Indah yang terletak di Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Barat bagian utara (sekarang Lombok Utara) merupakan salah satu tujuan daerah wisata  yang merupakan andalan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya Pemda Lombok Barat. Sumber daya alam yang terdapat di Desa Gili Indah yang merupakan daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara maupun Nusantara untuk berkunjung ke Gili Matra adalah pasirnya yang putih, airnya yang jernih, keindahan terumbu karang yang terkenal dengan sebutan karang biru (Blue coral) serta keanekaragman ikan hias / ikan karang yang berwarna warni,  Disamping  sumber daya alam tersebut terdapat pula jenis biota laut yang langka seperti Kima, Akar bahar, Kepala kambing, Tritin Terompet, Penyu lekang, penyu Sisik, Penyu Hijau dan masih banyak jenis lainnya yang membentuk dirinya dalam suatu ekosistem laut sekaligus merupakan sumber plasmanuftah yang pada hakekatnya merupakan sumber daya alam yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat disekitar kawasan laut Desa Gili Indah dan masyarakat lain pada umumnya.
Sadar dengan kondisi tersebut di atas maka sudah barang tentu banyak pihak yang ingin memanfaatkan potensi kelautan baik masyarakat nelayan maupun untuk pengembangan sector pariwisata, hanya saja dalam pemanfaatannya harus diselaraskan dengan kaedah alam yang sesuai dengan daya dukung dan kemampuan secara rasional.
Dilain pihak masih banyak masyarakat nelayan maupun pengusaha yang masih kurang perduli terhadap pentingnya arti kelestarian lingkungan, misalnya penangkapan ikan dengan menggunakan alat peledak (bom), bahan beracun potassium sianida dan jarring muorami. Selain itu pemasangan tanggul beton di depan restaurantdan hotel juga mengakibatkan hilangnya keindahan Gili serta dapat mengganggu ekosistem.
Karena sadar atas pertimbangan diatas maka pemuda-pemuda Gili menyadari dengan sepenuhnya betapa besar karunia tuhan yang di karuniakan pada wilayah nya dan ikut serta merasa bertanggung jawab bila kondisi ekosistem laut menjadi rusak atau terancam punah kelestariannya.
II. SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA YFPSG
            Melihat dari latar belakang di atas maka para pemuda Gili waktu itu merasa bertanggung jawab untuk berperan serta dalam upaya pelestarian kawasan laut yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi pada masyarakat Gili Indah pada khususnya dan pemerintah daerah pada umumnya,  disadari betul bahwa pemerintah tidak akan mampu menangani semua permasalahan yang timbul akibat campur tangan manusia /oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa didukung oleh peran serta masyarakat setempat.
            Oleh karena itu pada tanggal 16 Februari 2000 bertempat di hotel Salobai Gili Trawangan atas inisiatif beberapa tokoh pemuda mengadakan pertemuan dan sepakat membentuk suatu organisasi social yang di berinama "Yayasan Front Pemuda Satgas Gili" yang rencana programnya dengan segala kekurangan dan keterbatasan SDM pengurusnya melakukan usaha pengamanan dan penyelamatan asset wisata bahari di wilayah desa Gili Indah agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
            Selanjutnya menindaklanjuti hasil pertemuan di Hotel Salobai, maka diadakan pertemuan kedua di Coral Beach II Restaurant pada tanggal 24 Februari 2000, dengan mengundang masyarakat Gili Ayer, Gili Meno, kelompok nelayan Dusun Karang Kaok Kecamatan Tanjung dan petugas BKSDA Mataram, dalam rangka mensosialisasikan rencana program kerja Satgas Gili dan sekaligus rencana pembentukan kelompok cabang Satgas Gili di setiap Gili.
            Rencana tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2000 dengan melantik pengurus cabang Gili Air bertempat di restaurant Lombok Indah Gili Air, juga melantik pengurus cabang Gili Meno pada tanggal 12 Maret 2000 di Restaurant Royal Gili Meno yang dilakukan Kepala Desa Gili Indah dengan Disaksikan oleh petugas BKSDA Mataram dan Bapeda Lombok Barat.


III. MAKSUD DAN TUJUAN BERDIRINYA FRONT PEMUDA SATGAS GILI
a. Maksud
Melihat berbagai macam penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap berupa bahan peledak dan bahan beracun yang dilakukan oleh masyarakat luar dan dalam desa Gili Indah maka Yayasan Front Pemuda Satgas Gili bermaksud untuk menghentikan kegiatan merusak tersebut tanpa pandang bulu.
b. Tujuan
Agar ekosistem laut dapat terjaga dan terpelihara sehingga diharapkan nantinya dapat membangun perekonomian yang berwawasan lingkungan dapat benar-benar diwujudkan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat dan anak cucu kita dikemudian hari.
IV. SISTEM PENGAMANAN
Dalam melaksanakan patroli Satgas menggunakan 2 sistem:
1.      System patroli laut dengan menggunakan speed boat mengelilingi 3 Gili, yang petugasnya diambil dari anggota masyarakat 3 Gili dan 1 orang petugas Polhut  BKSDA.
2.      Petugas patroli darat yang menjadi informen untuk mencari informasi tentang pelaku yang ada di dalam setiap Gili sekaligus melakukan pemantauan lewat pinggir pantai yang sulit dijangkau oleh petugas yang ada di laut.
V. DANA OPERASIONAL
Dana yang dikeluarkan dalam 1 bulan operasional rutin mencapai Rp 7.800.000 belum termasuk pengadaan sarana dan prasarana, serta hal-hal lain seperti dana konpensasi terhadap kelompok nelayan jaring muorami. Sedangkan sumber dana dapat diterangkan sebagai berikut:
1.      Dana dalam operasional satgas pertama kali masih dari swadaya pengurusnya. Hal ini berjalan lebih kurang selama 2 bulan.
2.      Melakukan pemungutan dana sumbangan dari masyarakat pengusaha
3.      Sumbangan dari coremap untuk pemasangan pelampung dan pembelian alat komunikasi 6 unit HT.
4.      Setelah tebentuk kelompok Gili Ecotrust semua dana operasional dan lainnya ditanggung kelompok ini dan selanjutnya sampai sekarang.
VI. KENDALA YANG DIHADAPI
1.      Kesadaran masyarakat masih kurang
2.      Masih rendahnya SDM organisasi local dan masyarakat terhadap lingkungan.
3.      Sosialisasi tentang manfaat lingkungan masih kurang
4.      Tumpang tindihnya aturan antar instansi terkait
5.      Kesulitan dalam penegakan hukum
6.      Belum cukup alat bukti yang kuat untuk proses hukum
7.      Minimnya bantuan dana dari pemerintah
8.      Belum adanya keperdulian/pemahaman organisasi dan kelompok koperasi jasa angkutan terhadap pelestarian lingkungan yang memanfaatkan sumber daya alam 3 Gili
9.      Masih belum ada sikap tegas kepala desa dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelanggaran zonasi /pengrusakan lingkungan di tiga Gili  desa Gili Indah.
VII. KEKUATAN SATGAS
1.      Programnya didukung masyarakat
2.      Adanya dukungan dari pengusaha Gili Trawangan
3.      Besarnya anemo masyarakat untuk melestarikan lingkungan Gili Trawangan
4.      Didukung BKSDA Mataram.
VIII. YAYASAN FRONT PEMUDA SATGAS GILI SAAT INI
            Setelah berkurang bahkan hilangnya usaha penangkapan ikan dengan menggunakan bom dan potassium maka kegiatan operasional ke wilayah tiga Gili di kurangi bahkan saat ini patrolii hanya dilakukan di sekitar Gili Trawangan. Hal ini disebabkan karena pengurus cabang yang ada di 2 gili yang lain yaitu Gili Air dan Gili Meno sudah tidak aktif lagi karena sarana dan prasarana yang tidak ada.
            Selain itu akibat peralihan kewenangan pengelolaan dari departemen kehutanan (BKSDA) ke Departemen Kelautan (BKKPN) maka mengakibatkan ketidak pastian hukum dan membuat bingung petugas satgas yang melakukan patroli kemana akan dilaporkan jika terjadi pelanggaran??. Ketika masih ditangani BKSDA saat terjadi pelanggaran baik berupa pemanfaatan lahan yang tidak tepat, pengambilan satwa dilindungi, pelepasan jangkar sembarangan, dan lain-lain masih bisa dilaporkan ke Kantor BKSDA yang berlokasi  di Gili Trawangan dan langsung di tindak lanjuti oleh petugas BKSDA yang di dalamnya terdapat polhut untuk menangkap, dan penyidik untuk memproses. Sementara saat sekarang ini ketika terjadi pelanggaran di dalam kawasan, petugas yang menemukan pelanggaran tersebut tidak tahu siapa yang harus bertanggung jawab untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku pelanggaran. Sehingga ini merupakan salah satu kendala yang saat ini sangat di rasakan oleh petugas Satgas yang melakukan patroli. Sementara pelanggaran demi pelanggaran terus menerus terjadi baik di laut maupun di darat.

Selasa, 14 Desember 2010

Peringatan HUT NTB ke 52 di Gili Trawangan
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun NTB ke 52 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kegiatan nyelam bersama 52 orang diver untuk mengibarkan bendera di Gili Trawangan. penyelaman dilakukan di struktur biorock yang paling bessar dengan kedalaman 18 meter yang ada di depan hotel Vila Ombak. bendera kemudian dibawa ke struktur biorock dan di kibarkan disana. kegiatan yang dilakukan hanya sebatas pengibaran dan dokumentasi. setelah pengibaran bendera dan dokumentasi, semua diver naik dan kembali ke vila ombak.
kegiatan ini rencananya akan di hadiri oleh Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH. Zaenul Majdi. akan tetapi karena beberapa hal maka Bapak Gubernur hanya di wakili oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

Minggu, 12 Desember 2010

Workshop Biorock Internasional Di gili Trawangan

Metode Biorock® ditemukan, dikembangkan dan dipatenkan oleh mendiang Prof. Wolf Hilbertz dan Dr. Thomas J. Goreau. Teknologi BioRock menggunakan arus langsung bertegangan rendah (di atas 1,2 Volt) yang mengalir melalui suatu struktur baja. Proses BioRock yang juga disebut elektrolisis terjadi di antara 2 logam yang menerima arus listrik di dalam air laut, yang mengakibatkan struktur baja menumbuhkan mineral-mineral batu kapur padat, dan logam lainnya perlahan-lahan terlepas. Arus listrik ini aman bagi manusia dan organisme laut lainnya. Tidak ada batasan yang prinsip dalam hal ukuran atau bentuk struktur BioRock, struktur bisa dibangun sepanjang ratusan mil kalau dana mencukupi. Batu kapur adalah substrat terbaik bagi batu karang keras. Proses BioRock digunakan untuk menghasilkan kembali terumbu karang, mempopulasikan kembali terumbu yang telah rusak dengan karang dan ikan, memecah ombak, menumbuhkan pantai dan sebagainya.
Karang keras dan lembut, bunga karang, kerang berselaput, dan bivalvia (kerang berkulit ganda) terlihat tumbuh pada material BioRock dengan kecepatan luar biasa. Karang keras pada suatu struktur BioRock bisa tumbuh 2 sampai 6 kali lebih cepat daripada dalam kondisi alami, karang-karang pada terumbu BioRock berwarna luar biasa cerahnya dan bercabang dengan rimbunnya, pulih dari kerusakan fisik paling kurang 20 kali lebih cepat, menunjukkan tingkat kelangsungan hidup yang lebih tinggi akibat kejadian-kejadian pemutihan bertemperatur tinggi paling parah, dan menunjukkan tingkat pertumbuhan karang baru yang paling tinggi dibandingkan dengan data yang pernah tercatat sebelumnya. Pertumbuhan ikan dan udang pada struktur-struktur ini luar biasa, terutama ikan remaja, dan tergantung bentuk struktur BioRock, yang bisa dibuat untuk menyediakan tempat persembunyian yang luar biasa padatnya. Terumbu BioRock telah mengubah pantai yang rusak berat oleh erosi berkembang 15 meter dalam beberapa tahun dengan memperlambat ombak sehingga alih-alih mengikis pasir di pesisir pantai, justru pasirnya ditahan dan terkumpul. Struktur BioRock telah terbukti stabil menghadapi badai topan kategori 4 dan Tsunami Asia, karena konstruksi kerangkanya yang terbuka memungkinkan ombak yang besar untuk berlalu.
Hasil Kegiatan Workshop
Kegiatan workshop Biorock Internasional yang di lakukan di Gili Trawangan saat ini adalah workshop biorock yang ke VII. Gili Trawangan sudah tiga kali di tunjuk sebagai tuan rumah untuk elaksanaan workshop tersebut. Kegiatan ini dapat terlaksana akibat kerja sama yang baik antara Gili Eco Trust, Satgas,  biorock internasional, DKP dan CfES.
Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari dan diikuti oleh sebanyak 75  peserta dari beberapa Negara seperti inggris, prancis, swedia, katar, Malaysia,singapura, dan Indonesia. Dalam acara pembukaan rencananya kegiatan ini akan di buka oleh Bapak Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) akan tetapi karena Bapak Gubernur berhalangan maka kegiatan pembukaan oleh Gubernur disampaikan oleh  kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Dalam acara pembukaan dihadiri oleh BAPPEDA Provinsi NTB, Wakil Bupati Lombok Utara, Bappeda Lombok Utara, dan dinas-dinas terkait di Provinsi NTB, serta tokoh masyarakat yang ada di Gili Trawangan.
Dalam prosesnya kegiatan ini berupa teori dan praktek. Teori diberikan oleh Dr. Thomas J. Goreau selaku pemegang hak paten untuk pembuatan media transplantasi karang dengan biorocck. Setelah teori diberikan selanjutnya struktur biorock dengan berbagai bentuk di buat. Semua peserta ikut andil baik dalam pembuatan maupun dalam penurunan nya. Setelah struktur biorock selesai di buat selanjutnya kegiatan penurunan dilakukan. Penurunan struktur dilokasi-lokasi dimana ada biorock yang sudah lama, hal ini untuk menghemat penggunanaan tenaga listrik. Listrik yang ada pada struktur biorock yang sudah ada dan  sudah berkembang di cabut dan di pindahkan ke struktur biorock yang baru. Selama kegiatan ini tercatat sebanyak 16 struktur biorock yang diturunkan di sekeliling Gili Trawangan, sehingga jumlah struktur biorock yang ada di sekeliling Gili Trawangan berjumlah 58 struktur.

Sabtu, 31 Juli 2010

KEGIATAN RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN KONSERVASI KAWASAN PERAIRAN NASIONAL DI WILAYAH KERJA BKKPN KUPANGR

I. Pendahuluan
a. Latar Belakang
Konservasi perairan merupakan upaya perlindungan pelestarian dan pemanfaatan suatu wilayah atau sumber daya ikan dan ekosistemnya untuk menjamin keberadaan dan keseimbangan sumber di dalam suatu kawasan perairan. Kawasan konservasi Perairan merupakan kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan system zonasi serta ditetapkan secara hokum, diawasi dan dimonitor. Kawasan konservasi perairan dimanfaatkan berdasarkan prinsip pelestarian dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Kawasan konservasi perairan ditetapkan dan dikelola berdasarkan aspek ekologi, social, budaya dan ekonomi yang bermanfaat bagi keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan tersebut.
Pembangunan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang dalam pelaksanaannya tidak dapat mengabaikan kepentingan masyarakat sekitardan di dalam KKPN. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pada KKPN hendaknya selalu terintegrasi dan terkoordinasi dengan pembangunan sector lainnya. Keterlibatan mitra atau stake holders terutama masyarakat sekitar dan di dalam kawasan harus dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari system pengelolaan KKPN dan selalu diupayakan pembinaannya agar dapat berperan aktif di dalam setiap upaya konservasi disamping upaya-uopaya peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat sekitar.
Pengelolaan KKPN dilakukan denganpenyusunan perencanaan, upaya-upaya pengelolaan, pengawasan dan pengendalian. Pengelolaan KKPN diarahkan berdasarkan fungsi dan tujuan pengelolaan. Strategi pengelolaan KKPN dilakukan melalui penndekatan aspek kebijakan, keuangan dan kelembagaan, aspek hokum, aspek ekologis, aspek social budaya dan ekonomi masyarakat. Upaya-upaya pengelolaan KKPN dilakukan antara lain melalui pengembangan sumber daya manusia pengelola kawasan konservasi, pengembangan sarana dan prasarana, identifikasi dan pemantauan kondisi ekosistem kawasan, pengelolaan data dan informasi pengawasan. Pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan, pengembangan pariwisata, pengembangan pendidikan dan penelitian, rehabilitasi dan restorasi ekosistem yang rusak di kaawasan konservasi perairan.
Rencana pengelolaan kawasan konservasi perairan menurut peraturan menteri kelautan dan Peerikanan nomor PER.17/MEN/2008 tentang kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau keciladalah rencana yang memuat susunan kerangka kebijakan, prosedur dan tanggung jawab dalam rangka pengorganisasian, pengambilan keputusan diantara berbagai lembaga pemerintah mengenai ksepakatan penggunaan sumber daya atau kegiatan pembangunan di zona yang ditetapkan. Rencana pengelolaan disusun secara transfaran, partisipatif dan bertanggung jawab berdasarkan kajian aspek teknis, ekologis, ekonomis, social dan budaya masyarakat kekhasan dan aspirasi daerah termasuk kearifan local, yang dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan nasional daerah, sector terkait, masyarakat dan wawasan global.
Perkembangan kawasan konservasi perairan Indonesia sampai akhir 2009 mencapai 13,52 juta hektar, dimana 8,8 juta hektar merupakan hasil inisiasi Kementerian Kelautan Dan Perikananbersama Profinsi, kabupaten dan kota mencapai 44 kawasan yang terdiri dari Taman Nasional Perairan, Suaka Alam Perairan, Taman Wisata Perairan dan Suaka Perikanan. Sedangkan inisiasi kementerian Kehutanan terdiri dari 32 kawasan dengan luas mencapai 4,69 juta hektar yang terdiri dari Taman Nasional Laut, Taman Wisata laut, Suaka Marga Satwa dan Cagar Alam Laut.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis DirektoratJenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugaas utama untuk melaksanakan konservasi perairan di kawasan Indonesia timur. Hingga saat ini BKKPN Kupang mengelola 8 KKPN yaitu tnp laut Swu (NTT)dengan luas 3.521.130.01 Ha, TWP Gili Air Gili Meno Gili Trawangan (NTB) dengan luas 2.954 Ha, TWP Pulau Padaido (Papua) dengan luas 183.000 Ha, TWP Kapoposang (Sulawesi Selatan) dengan luas 50.000 Ha, TWP Laut Banda (Maluku) dengan luas 2.500 Ha, SAP Raja Ampat (Papua Barat) dengan luas 60.000 Ha, dan SAP Kepulauan Weigeo sebelah barat (Papua Barat) dengan luas 271.630 Ha.
Permasalahan yang ditemukan dalam pengelolaan KKPN saat ini adfalah kebijakan yang masih bersifat sektoral, peraturan pengelolaan yang belum tersusun, bentuk kelembagaan yang ideal dalam pengelolaan dan kualitas, kuantitas sumber daya manusia yang masih kurang. Selain itu lemahnya pengawasan kawasan dari kegiatan illegal fishing dan kurangnya pemahaman dari masyarakat mengenai kawasan konservasi perairan. Dukungan dari semua pihak sangat berdampak penting dalam pengelolaan yang baik dan optimal serta berkelanjutan. Sehingga dengan ini BKKPN Kupang akan menyelenggarakan rapat teknis pengelolaan KKPN yang dapat meningkatkan kapasitas BKKPN dalam mengelola KKPN.

b. Dasar Hukum
 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2007 tentang konservasi Sumber Daya Ikan.

c. Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Menganalisa kebijakan dan aspek hokum dalam mengelola KKPN dalam rangka pengelolaan yang optimal.
2. Merumuskan bentuk kelembagaan dan system pengelolaan KKPN yang melibatkan semua stake holders.
3. Merumuskan rencana strategis dan rencana pengelolaan KKPN dalam jangka waktu 5 tahun.
4. Menemukenali isu-isu, permasalahan dan informasi dalam pengelolaan KKPN dari semua stake holders.
5. Mensikronkan dan mensinergikan program dan kegiatan setiap satuan kerja yang berhubungan dengan pengelolaan KKPN.
6. Merumuskan mekanisme dan prosedur operasional standar dalam pengelolaan KKPN.

II. Isi Laporan

a. Jenis Kegiatan
Kegiatan ini merupakan kegiatan rapat teknis yang dilakukan BKKPN Kupang untuk membahas semua kawasan yang berada di bawah wilayah kerja BKKPN Kupang.

b. Tempat dan Waktu Kegiatan
Kegiatan Rapat Teknis Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan nasional di Wilayah kerja BKKPN Kupang ini dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 Juli 2010 di Holiday Resort Lombok Nusa Tenggara Barat.

c. Petugas Kegiatan
Dalam kegitan rapat ini pihak BKKPN Kupang di Bantu oleh staf teknis yang ada di Lombok Utara.

d. Peserta Kegiatan
Jumlah peserta dalam rapat ini adalah sebanyak 80 orang. Peserta rapat terdiri dari instansi dan stake holders terkait di 8 kawasan yang ada di wilayah kerja BKKPN Kupang.

e. Hasil Kegiatan
Kegiatan rapat rutin yang di hadiri oleh dinas dan stakeholder terkait berjalan dengan baik. Sambutan disampaikan oleh Prof yeremias, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa sebelum kita melakukan konservasi sudah ada konservasi dengan system terpusat yang di jalankan oleh Depepartemen Kehutanan. Sementara system yang di jalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Saat Ini adalah konservasi dengan system bersama, semua memiliki peran yang sama baik itu pemerintah kabupaten, profinsi dan pemerintah pusat. Selain itu ditegaskan juga bahwa dalam konservasi semua pihak harus sama-sama merasa saling memiliki.
Selanjutnya penyampaian materi untuk hari pertama disampaikan oleh 3 pemateri yaitu Prof. Yeremias T. Kaban yang membawakan materi tentang Reformasi Birokrasi Di Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kedua Dr. Ir. Irwandi Idris M.Si. menyampaikan materi tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan KKPN, ketiga Inspektu 5 Anda Miraza menyampaikan materi tentang Pengawasan Kinerja Pemerintah. Semua materi disampaikan smpai selesai kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang di pimpin oleh moderator. Dalam diskusi yang dilakukan maslah pokok yang di angkat adalah apa yang di lakukan pemerintah sekarang setelah begitu banyaknya kawasan konservasi yang sudah ditetapkan. Banyak kaawasan konservasi yang sudah ditetapkan tetapi kurang begitu diperhatikan. Menurut pemateri, kita harus banyak bekerja sama dengan masyarakat local maupun stake holders yang ada di kawasan kalau semua mau sukses (notulen rapat).
Hari kedua kegiatan di bagi menjadi dua sesi. Sesi pertama sebanyak 3 pemateri menyampaikan materinya, ketiga pemateri tersebut adalah EKO Nurdiyanto Direktur TRLP3K-DITJEN KP3K menyampaikan materi tentang Peranan RTRWP/K dan RZWP3K Dalam Pengelolaan KKPN, kedua Dr Toni Ruchimat menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pulau-Pulau Kecil dan ketiga Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Masyarakat Di Sekitar Kawasan Konservasi. Setelah semua pemateri pada sesi pertama ini menyampaikan materinya kemudian di lanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh moderator. Dalam diskusi, peserta berperan aktif baik dalam memberikan masukan-masukan maupun pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada ketiga pemateri. Mmisalnya seperti tanggapan pesertamengenai kurangnya tenaga atau stap yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di lapangan, padahal wilayah yang di kelola sangat luas, serta apakah masyarakat sudah cukup banyak menerima akses atau pemberitahuan mengenai Kawasan Konservasi Perairan.
Pada sesi dua dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga pemateri yaitu pertama oleh Direktur Pesisir Dan Laut yang menyampaikan materi tentang Pengelolaan Mitigasi Di Wilayah KKPN kedua Biro Hukum Kementrian Kelauatan Dan Perikanan (BU TINI) yang menyampaikan materi tentang Pengelolaan kawasan konservasi Perairan Nasional dan materi yang ketiga di sampaikan oleh Johanes (TNC) menyampaikan materi tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Berbasis Masyarakat. Sama seperti materi-materi sebelumnya, setelah pemateri menyampaikan materinya kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang di pimpin oleh moderator. Dalam diskusi kali ini, peserta berperan aktif dengan menanyakan atau memberikan masukan terkait materi yang di sampaikan. Setelah kedua sesi selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk membahas hasil dari kegiatan selam dua hari. Pada diskusi ini pesrta di bagi dalam dua kelompok yang membahas topic yang berbeda. Hasil diskusi bisa dilihat di notulen rapat yang terlampir pada lapiran ini.
Kegiatan Rapat Teknis Pengelolaan Konservaasi Kawasan Perairan Nasionl Di Wilayah Kerja BKKPN Kupang yang di lakukan selama dua hari ini kemudian di tutup oleh direktur KTNL.

III. Penutup

a. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan rapat dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Ini bisa dilihat dengan hadirnya hampir semua undangan, dari awal mulainya rapat hingga selesai.

b. Saran
Diharapkan agar dalam pelaksanaan rapat selanjutnya dilakukan koordinasi yang lebih baik dengan dinas setempat sehingga semua tidak terkesan terburu-buru dan mendadak.
Kegiatan workshop CITES

I. PENDAHULUAN

a. Latar Belakang
Indosesia merupakan Negara kepulaua yang memiliki banyak potensi dan sumberdaya alam yang melimpah. Sumber daya alam yang kita miliki sangat beraneka ragam dari laut sampai ke darat. Sumber daya alam ini merupakan harta kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan sudah sepantasnya di lindungi dan diatur pemanfaatannya. Berdasarkan hal tersebut maka perlu adanya suatu lembaga yang mengatur mengenai pemanfaatan dan jual beli sumber daya yang dimiliki. CITES ( Convention on International Trade in Endangered Species of wild Fauna and Flora ) merupakan suatu kesepakatan yang di bangun oleh beberapa Negara untuk mengatur perdagangan skala internasional. Keberadaan lembaga tersebut perlu di sosialisasikan ke aparat dan lembaga pemerintahan daerah untuk pelaksanaan peraturan yang sudah ditetapkan.
Kegiatan workshop CITES ini sangat perlu dilakukan melihat begitu banyak nya pelanggaran yang di lakukan oleh para pengusaha budidaya ikan maupun terumbu karang yang tidak memperhatikan aturan dalam transaksi maupun penjualan hewan-hewan yang di lindungi maupun tidak di lindungi.

b. Dasar Hukum
 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan
 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.03/MEN/2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan
 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.04/MEN/2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan.

c. Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan pengetahuan kepada semua stake holders di bidang kelautan dan perikanan yang ada di Nusa Tenggara Barat tentang akan adanya pelaksanaan management authority CITES spesies aquatic pada kementerian kelautan dan Perikanan.

d. Manfaat
Adapun manfaat dari kegiatan ini adalah diharapkan semua peserta mengetahui dan lebih memahami tentang program CITES pada Kementerian Kelautan dan perikanan yang akan di jalankan serta dapat memahami isi dari Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 03 dan 04.

II. ISI LAPORAN
a. Jenis Kegiatan
Kegiatan ini merupakan kegiatan workshop yang dilaksanakan oleh Direktorat KTNL Dirjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

b. Tempat dan Waktu Kegiatan
Kegiatan dilakukan di Ruang Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB pada tanggal 14 Juni 2010.

c. Petugas Kegiatan
Kegiatan pertemuan ini di laksanakan oleh Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan dinas kelautan dan Perikanan Profinsi NTB.
Peserta dalam kegiatan workshop ini terdiri dari semua wakil dari Dinas Kelautan dan Perikanan semua Kabupaten di NTB serta stake holders terkait.

d. Hasil Kegiatan
Kegiatan workshop cites yang diselenggarakan di dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB berlangsung dengan tertib dan sesuai jadwal. Semua undangan seperti dinas kelautan dan perikanan yang ada di provinsi NTB serta instansi terkait menghadiri undangan. Acara di buka oleh Kepala Dinas yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengawasan, Konservasi, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Drs Made Sujana. Dalam pembukaannya, beliau menerangkan bahwa terumbu karang yang ada di perairan NTB saat ini mengalami bencana pemutihan karang seperti yang di laporkan beberapa pembudidaya terumbu karang di Lombok Utara yang semua karang yang di transplantasi mengalami kematian dan pemutihan. Selain itu juga beliau menerangkan bahwa di Provinsi NTB sudah tercatat sebanyak 88 kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang tersebar di seluruh kabupaten yang ada di NTB.
Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari direktur KTNL yang membahas tentang Kebijakan Pengelolaan Konservasi Sumberdaya Ikan Pengantar CITES. Dalam presentasinya beliau menjelaskan bahwa kegiatan konservasi ikan yang selama ini di terapkan seolah-olah menghambat dan mengurangi pendapatan nelayan hal ini disebabkan karena selama ini kita hanya mengeluarkan peraturan-peraturan tanpa ada inplementasi yang nyata di lapangan. Padahal seharusnya konservasi memberikan keuntungan bagi masyarakat nelayan. Seharusnya daerah yang sudah di konservasi memiliki perbedaan dengan daerah yang belum di konservasi misalnya dalam peraturan-peraturan yang berlaku dan sehingga daerah yang sudah di konservasi lebih terjaga dan bisa dirasakan manfaatnya bagi para nelayan.
Dari hasil kajian para pakar yang sudah lama melakukan penelitian tentang penyebaran keanekaragaman hayati di Indonesia bahwa Provinsi Papua merupakan tempat yang paling tinggi keanekaragamannya. Sementaran NTB termasuk yang ketiga. Namun kondisi ini bisa saja berubah apabila dilakukan penelitian ulang. Dalam kesempatan ini juga direktur KTNL menyampaikan tentang adanya perbedaan paradigma antara kehutanan dengan kelautan dan perikanan antara lain: (Pertama) System yang di jalankan oleh kehutanan bersifat sentralistis artinya hampir semua kawasan di kelola oleh pusat sedangkan kelautan dan perikanan bersifat lebih luas yaitu kewenangan pengelolaan kawasan konservasi bisa dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tergantung dari luas kawasan. (Kedua) Dahulu banyak terjadi konflik antara penegak kebijakan dengan nelayan di lapangan karena dalam mencari ikan dilaut nelayan merasa di batasi sementara kelautan dan perikanan saat ini menjalankan system pengelolaan dengan system zonasi dimana daerah konservasi di bagi menjadi 4 zona yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan, dan zona lainnya. Pelarangan mutlak untuk tidak melakukan kegiatan apapun terdapat di zona inti, sehingga nelayan masih mempunyai ruang untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dan budidaya di zona yang lain selain zona inti.
Pada kesempatan ini pak direktur tidak bisa mengikuti kegiatan sampai selesai karena harus balik kejakarta untuk urusan pekerjaan. Namun sebelum beliau meninggalkan tempat para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai kondisi dan permasalahan yang terjadi di daerah masing-masing. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh para peserta. Beberapa pertanyaan dan masukan di sampaikan oleh peserta misalnya seperti dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat yang menyampaikan keinginannya untuk melakukan pelepasan reef ball di salah satu pulau kecil yang ada di Sumbawa, kemudian masukan juga disampaikan oleh perwakilan dari Kelompok Masyarakat Pengawas dari Sekotong Lombok barat yang menyampaikan bahwa selain pemerintah memberlakukan aturan-aturan yang melarang masyarakat menangkap ikan di tempat-tempat tertentu sebaiknya juga dari pemerintah ada upaya-upaya untuk memberikan mata pencaharian alternative sehingga masyarakat tidak meraasa di rugikan. Selanjutnya dari Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lombok Utara menyampaikan tentang adanya peristiwa pemutihan atau kematian karang yang menimpa kelompok pembudidaya terumbu karang di dusun Jambi Anom Lombok Utara dan di sekitarnya. Dari DKP Lombok timur telah mencanangkan dana sebesar 700 juta rupiah untuk pengalihan usaha masyarakat yang merussak karang, selain itu disampaikan juga bahwa di Kawasan Konservasi Laut Daerah yang ada di Lombok Timur telah lama berlangsung adanya pengambilan kulit bakau di lokasi tersebut oleh nelayan dari Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya dari DKP Sumbawa memberikan informasi mengenai banyaknya pulau kecil di Kabupaten Sumbawa yang bisa dijadikan kawasan konservasi. Selain itu juga dari Universitas Mataram menyampaikan bahwa data yang di milikisaat ini sangat terbatas dan perlu dilakukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan yang ada dalam melakukan pendataan potensi sumber daya yang ada di NTB hususnya dan Indonesia pada umumnya. Beberapa pertanyan maupun masukan yang di sampaiakan peserta ditanggapi oleh direktur KTNL serta di masukkan dalam notulen rapat tersebut.
Setelah istirahat selama 2 jam, acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi mengenai apa itu CITES, kemudaian aturan-aturan dalam CITES. Selain itu juga di sampaikan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.03/MEN/2010 dan PER.04/MEN/2010 tentang Tata cara Penetapan Status Perlindungan Ikan dan Tata cara Pemanfaatan Jenis Ikan dan Genetik Ikan. Dalam kesempatan tersebut presentator menyampaikan panjang lebar mengenai isi dari peraturan menteri tersebut. Selanjutnya presentasi juga di sampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB. Dalam presentasinya banyak disampaikan mengenai aturan-aturan yang sudah dan sedang di berlakukan oleh BKSDA dalam melakukan konservasi di daerah NTB. Selain itu juga di jelaskan mengenai kuota dan siapa saja yang berhak menerima kuota serta mekanisme keluarnya ijin kuota. Di ahir acara kemudian di tutup oleh dinas kelautan dan perikanan Provinsi NTB.

e. Kesulitan dan Hambatan
Semua rangkaian acara berjalan dengan lancar tanpa adanya kesulitan dan hambatan pada kegiatan ini.

III. PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan workshop cites spesies aquatic berlangsung dengan baik. Dari pemateri dan peserta mendapatkan tambahan informasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan perikanan. Harapan dari pemateri agar setelah keluar dari ruangan ini segala ilmu dan pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan ini bisa disampaikan kepada masyarakat dan instansi terkait baik secara formal melalui pertemuan-pertemuan atau non formal dengan berdiskusi.

b. Saran
Adanya kegiatan sosialisasi yang di lakukan di tingkat masyarakat khususnya masyarakat nelayan dan pengusaha budidaya ikan.

Selasa, 25 Mei 2010

Letak, Luas dan Batas Kawasan KonservasI Perairan Nasional Taman Wisata Perairan Pulau Gili Matra
TWP pulau Gili Meno, Air dan Trawangan (Gili Matra) dengan luas 2.954 hektar, yang meliputi luas daratan Gili Air ± 175 ha dengan keliling pulau ±5 km, Gili Meno ±150 ha dengan keliling pulau ±4 km dan Gili Trawangan ±340 ha dengan keliling pulau ±7,5 km dan selebihnya merupakan perairan laut.
Secara geografis TWP pulau Gili Matra terletak pada 8º 20º - 8º 23º LS dan 116º00º - 116º 08º BT. Sedangkan secara administratif pemerintahan, kawasan ini terletak di desa Gili Indah kecamatan Pemenang kabupaten Lombok Utara propinsi Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan pada wewenang pengelolaannya kawasan ini sejak tanggal 15 Maret 2001 sampai dengan tanggal 4 Maret 2009 berada di bawah pengelolaan Balai KSDA NTB departemen Kehutanan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 99/Kpts-II/2001. Selanjutnya sejak tanggal 4 Maret 2009 wewenang pengelolaannya berada di bawah Departemen Kelautan dan Perikanan sesuai dengan berita acara serah terima kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam dari Departemen Kehutanan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor : BA.01/Menhut-IV/2009 dan Nomor BA.108/MEN.KP/III/2009. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 67/MEN/2009 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pulau Gili Ayer, Gili Meno, dan Gili Trawangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 3 September 2009 wewenang pengelolaannya berada di bawah Direktur Jendral Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) yang menugaskan UPT Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab di lapangan.
Batas-batas Taman Wisata Perairan Pulau Gili Matra adalah sebagai berikut :
- Utara : berbatasan dengan laut Jawa.
- Selatan : berbatasan dengan selat Lombok.
- Barat : berbatasan dengan laut Jawa.
- Timur : berbatasan dengan Tanjung Sire.


AKSESIBILITAS

A. Menuju Kawasan
Untuk menuju kawasan TWP pulau Gili Matra tidaklah sulit, bandara Selaparang dan pelabuhan Lembar merupakan pintu masuk utama bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke TWP pulau Gili Matra. Bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke TWP pulau Gili Matra dapat menggunakan kendaraan pribadi, carter, angkutan umum ataupun menghubungi biro-biro perjalanan yang ada. Pada umumnya biro-biro perjalanan ini menawarkan beberapa pilihan paket wisata. Jika melalui jalur Mataram-Senggigi-Pemenang-Bangsal pengunjung/wisatawan akan menikmati pemandangan pantai senggigi dan pantai utara pulau Lombok sampai tiba di Bangsal. Sedangkan jika melalui jalur Mataram-Gunung sari-Pusuk-Pemenang-Tanjung, pengunjung akan melewati pusat kerajinan bambu di Gunung sari dan pemandangan hutan wisata Pusuk dengan keranya yang jinak.
Jika ingin berwisata ke TWP pulau Gili Matra dengan menggunakan kendaraan umum sebaiknya melewati jalur Mataram-Gunung sari-Pusuk-Pemenang-Tanjung karena kalau melewati jalur Senggigi angkutan umum yang melewati jalur ini sangat jarang bahkan tidak ada setiap harinya. Biasanya angkutan umum hanya sampai di Mangsit atau Kerandangan.
Pengunjung juga dapat menggunakan kendaraan pribadi (mobil atau sepeda motor), carter ataupun melalui biro perjalanan baik melalui jalur Pusuk maupun Jalur Senggigi. Untuk sampai di Bangsal dengan kendaraan pribadi atau carter dikenakan tarif masuk Rp. 1.200,- untuk sepeda motor dan mobil Rp. 2.400,-. Jika menginap sudah ada tempat penitipan sepeda motor dan mobil di Bangsal. Untuk sepeda motor tarifnya Rp. 5.000,-/malam sedangkan mobil Rp. 15.000,-/malam. Sedangkan untuk menuju ke masing-masing gili transportasi yang digunakan yaitu perahu motor dari pelabuhan Bangsal.
Adapun jalur yang dilalui, tarif, jarak dan waktu tempuh untuk menuju TWP pulau Gili Matra adalah sebagai berikut :

1. Lembar-Mataram-Pemenang
Jika ingin berwisata ke TWP pulau Gili Matra melalui pelabuhan Lembar dengan menggunakan kendaraan umum, pengunjung dapat menggunakan mikrolet atau mini bus dengan jurusan Lembar-Gerung-Sweta dan turun di terminal Mandalika, tarifnya Rp. 15.000,-/orang dan jaraknya ± 25 km dengan waktu tempuh ± 35 menit. Dari terminal Mandalika naik mobil mini bus atau carry jurusan Sweta-Gunung sari-Pusuk-Pemenang-Tanjung kemudian turun diperempatan Pemenang dengan ongkos Rp. 8.000,-/orang, jarak tempuhnya ± 35 km dengan waktu tempuh ± 45 menit. Dari perempatan Pemenang naik menggunakan cidomo atau ojek dengan ongkos Rp. 2.000,-/orang, jaraknya ± 1,5 km dengan waktu tempuh ± 5 menit jika menggunakan cidomo dan ± 2 menit jika menggunakan ojek.
Jika menggunakan kendaraan pribadi, carteran atau melalui biro perjalanan pengunjung bisa langsung menuju Bangsal baik melalui jalur Pusuk maupun jalur Senggigi. Kalau melalui Pusuk jaraknya ± 60 km dengan waktu tempuh ± 70 menit sedangkan jika melalui jalur Senggigi jaraknya ± 65 km dengan waktu tempuh ± 75 menit.

2. Bandara Selaparang-Senggigi-Pemenang-Bangsal atau
Bandara Selaparang-Pusuk-Pemenang-Bangsal.
Jika melewati bandara Selaparang biasanya kendaraan yang digunakan adalah Taxi, carteran atau melalui biro perjalanan. Pengunjung bisa memilih jalur mana yang ingin dilewati. Jika melalui Pusuk jaraknya ± 27 km dengan waktu tempuh ± 35 menit sedangkan kalau melalui jalur Senggigi jaraknya ± 34 km dengan waktu tempuh ± 45 menit.

3. Mataram-Pusuk-Pemenang-Bangsal atau
Mataram-Senggigi-Pemenang-Bangsal
Jika menggunakan kendaraan umum dari Mataram pengunjung/wisatawan bisa naik dari perempatan Cemara (samping Rumah Sakit Tentara) atau dari perempatan Rembiga. Kemudian turun di perempatan Pemenang dengan ongkos Rp. 6000,-/0rang, jarak tempuhnya ± 30 km dengan waktu tempuh ± 40 menit. Kemudian dari perempatan pemenang naik cidomo atau ojek sampai di Bangsal.
Kalau menggunakan kendaraan pribadi, sewa, carteran ataupun melalui biro perjalanan para pengunjung atau wisatawan bisa melalui jalur Pusuk ataupun Senggigi, tergantung dari jalur mana yang ingin dilalui. Adapun jalur-jalur yang dilalui untuk sampai di Bangsal seperti pada tabel 6 berikut ini.
Setelah sampai di Bangsal pengunjung bisa langsung membeli tiket di counter penjualan tiket yang dikelola oleh Koperasi Karya Bahari. Harga tiket dan waktu tempuh bervariasi tergantung gili mana yang ingin anda kunjungi. Untuk menuju Gili Air harga tiketnya Rp. 8000.-/orang jika menggunakan public boat, kalau carter Rp. 155.000,- (sekali jalan) dan Rp. 290.000,- (pulang pergi) dengan waktu tempuh ± 15 menit. Ke Gili Meno harga tiketnya Rp. 9000,-/orang, carter Rp. 170.000,- sekali jalan dan pulang pergi Rp. 320000,- dengan waktu tempuh ± 25 menit. Sedangkan untuk ke Gili Trawangan harga tiketnya jika menggunakan public boat Rp. 10.000,-/orang, kalau carter Rp. 185.000,- sekali jalan dan pulang pergi Rp. 350.000,- dengan waktu tempuh ± 35 menit. Jika pada musim angin atau gelombang waktu tempuh untuk menuju ke tiga gili bisa lebih lama dari waktu tempuh normal.
Selain melalui Bangsal anda juga bisa langsung mencarter boat atau perahu motor dari Senggigi dengan ongkos Rp. 490.000,- untuk sekali jalan dan pulang pergi Rp. 690.000,-. Untuk akses penyeberangan ke tiga gili sendiri sudah ada kapal atau boat penyeberangan antar pulau (hoping island).

B. Aksesibilitas Menuju Obyek Wisata
Untuk menuju ke lokasi obyek wisata di TWP pulau Gili Matra dapat dijangkau dengan mudah tergantung dari kegiatan wisata apa yang ingin pengunjung lakukan. Jika ingin melakukan kegiatan menyelam (diving) sudah ada boat/perahu khusus untuk diving, kemudian jika para pengunjung atau wisatawan ingin berkeliling tiga gili sambil menikmati keindahan terumbu karang tanpa harus menyelam ataupun snorkeling, pengunjung dapat menggunakan glassbottom boat (perahu kaca). Demikian pula jika pengunjung ingin memancing, bisa menyewa boat trip untuk memancing disekitar kawasan TWP pulau Gili Matra pada zona yang telah ditentukan.
Jarak tempuh dan waktu tempuh menuju lokasi obyek wisata bervariasi tergantung dari obyek wisata yang ingin dituju dan tarifnya pun berbeda tergantung dari gili mana pengunjung naik.
Karena kawasan TWP pulau Gili Matra merupakan kawasan perairan laut jadi agak kesulitan dalam penentuan jarak dan waktu tempuhnya.

Selasa, 18 Mei 2010

JAMBI ANOM BERDUKA

Siapa yang tidak kenal JAMBI ANOM??
Jambi Anom merupakan sebuah perkampungan nelayan terpencil yang terletak di Desa Medana kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara NTB. Walaupun perkampungan nelayan tersebut sangat terpencil namun semua pejabat dari Kabupaten, Provinsi bahkan dari pemerintah pusat di Jakarta perenah menginjakkan kakinya di Jambi Anom, baik itu untuk berkunjung maupun sekedar menginjakkan kakinya untuk mengetahui apa dan siapa orang – orang Jambi Anom. Pemerhati lingkungan ekosistem laut di NTB pasti kenal Jambi Anom.

Apa dan Siapa Sih Mereka??
Di dusun jambi anomlah saya pernah mendengr cerita seorang nelayan yang saya tulis di blog saya ini…
Berangkat dari lingkungan perkampungannya yang bersih dengan penduduknya yang sangat ramah dan mencintai arti kebersihaan lingkungan, para warga Jambi Anom yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian nelayan memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup besar tentang ekosistem bawah laut yang harus dijaga keberadaannya untuk keberlanjutan kehidupan mereka.
Sejak tahun 2007 warga dusun Jambi Anom sudah melakukan kegiatan transplantasi karang dengan terumbu buatan. Berkat kerjasama yang baik antara warga, Investor dan pemerintah daerah maka sampai saat sekarang ini di Jambi Anom sudah terdapat 300 an media terumbu buatan yang sudah di penuhi oleh karang-karang hasil transplantasi, dan mereka menjaga betul hasil transplantasi karang yang mereka buat. Karang mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Walaupun belum ada penelitian yang bisa menyatakan nilai pasti berapa pertumbuhan karang per bulannya, akan tetapi pertumbuhan karang yang sangat pesat bisa dilihat dari live form karang yang sudah semakin besar per bulannya.

Mengapa Jambi Anom Berduka??
Inilah yaqng disebut musibah yang cukup memprihatinkan setelah kebanggaan . Terahir saya menyelam dan mengambil gambar transplantasi karang di Jambi Anom hampir seluruh terumbu karang mengelami pemucatan yang sudah sangat parah. Hampir tidak ada lagi zooxanthella yang berada di dalam terumbu karang, artinya hewan yang ada di dalam terumbu karang yang memproduksi zat kapur yang membentuk terumbu karang sudah mati. Maka terumbu karang tidak bias lagi bertambah besar dan di transplantasikan ke tempat lain. Bahkan sebagian sudah mengalami pemutihan (bleaching). Kejadian ini sangat membuat warga Jambi Anom berduka. Akan tetapi satu hal lagi yang membuat saya kagum dengan warga nelayan Jambi Anom adalah ketika saya diskusi mengenai kondisi ini mereka menyatakan bahwa ini merupakan cobaan yang harus kita hadapi dengan lapang dada dan kita cari solusinya sama-sama, bukan menrupakan cobaan yang akan membuat kita kalah dan menyerah serta putus asa untuk tetap menjaga keleastarian lingkungan ekosistem laut kita.

Mengapa Hal Ini Terjadi??
Pemutihan (bleaching) bisa di sebabkan oleh beberapa sebab antara lain stress temperatur, pengaruh sinar ultra violet dari matahari dan bakteri/Virus. Kalau melihat begitu parahnya kerusakan terumbu karang yang terjadi di Jambi Anom kemungkinan yang paling besar penyebabnya adalah stress temperature dan penyinaran ultra violet dari sinar matahari, hal ini bisa di lihat dari hamper seluruh karang mengalami pemucatan dan menuju bleaching. Akan tetapi masih banyak factor yang juga bisa menyebabkan matinya karang di jambi anom antara lain kualitas air laut yang mungkin kurang mendukung karena adanya aktifitas-aktifitas yang baru di Jambi Anom. Ini semua perlu pembuktian secara nyata. Dan yang berwenang melakukan ini adalah pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berada di pemenang.saya sangat berharap adanya tenaga ahli dari LIPI yang diterjunkan ke Jambi Anom untuk meneliti kejadian langka ini..

Apakah Di Jambi Anom Saja???
Bukan!! Ternyata setelah saya melakukan manta tow di sekitar perairan TWP Gili Matra juga mengalami kejadian yang sama bahwa banyak sekali terumbu karang yang mengalami pemutihan dan mungkin di perairan yang lain juga. Akan tetapi berbeda dengan Jambi Anom, walaupun banyak terumbu karang yang mengalami bleaching bahkan di biorock sekalipun masih banyak juga terumbu karang yang masih hidup..
Ini membuktikan bahwa penyebab semua ini adalah pengaruh stress temperature dan sinar UV dari Matahari yang langsung ke bumi. TERSANGKA UTAMA DALAM HAL INI ADALAH GLOBAL WORMING YANG MERUPAKA ISU YANG SUDAH MENDUNIA..oleh karena itu MARI KITA PERANGI GLOBAL WORMING..

TERIMA KASIH

Sabtu, 10 April 2010

Terumbu Buatan

Terumbu buatan adalah struktur atau kerangka yangsengaja di letakkan ke dalam laut yang ditujukan sebagai tempat berlindung dan habitat berbagai organisme laut (sebagai rumpon dan penempel larva karang), atau sebagai perlindungan pantai.
Fungsi dan Manfaat Terumbu Buatan
Fungsi utama terumbu buatan adalah sebagai berikut:
1. Restorasi atau rehabilitasi fungsi-fungsi penting terumbu karang alami yang sudah rusak, yang ada di sekitarnya.
2. Untuk menarik dan mengumpulkan organisme laut sehingga upaya penangkapannya lebih mudah dan efisien.
3. Melindungi daerah penangkapan tradisional dari beroperasinya kapal pukat.
4. Membuka peluang baru bagi usaha pariwisata bahari dalam bentuk kegiatan penyelaman, snorkeling, pemancingan, dan sebagainya.
Jenis-jenis bahan untuk membuat terumbu buatan
Bahan alami
- Kayu dan bamboo
- Kulit kerang
- Batu pecah atau batu gamping
Bahan buatan
- Beton
- Bahan bekas yang tidak terpakai
- Bahan pengendap elektronis
Pembuatan Terumbu Buatan Dari Beton
a. Terumbu buatan modular dengan beton ringan
Bahan-bahan yang dperlukan untuk membuat modul ringan dengan berat 20-30 kg adalah kerikil, semen, dan air. Kerikil yang akan digunakan batu pecah dengan diameter 0,5-1 cm sehingga mempunyai ikatan yang lebih kuat. Serta semen yang di gunakan adalah semen yang mempunyai daya ikat yang baik.
Pada model ini, dimensi terumbu buatan biasanya berukuran panjang x lebar = 60 x 60 cm. untuk satu unit terumbu buatan moduler mempunyai volume 0,038 m3dan berat 76 kg.
Peralatan pokok yang digunakan antara lain cetaskan dan pengaduk beton. Cetakan dapat dibuat dari bahan papan kayu atau plat besi, paku dan plastic. Ukuran cetakan disesuaikan dengan dimensi beton yang akan di buat, yaitu panjang x lebar x tinggi / tebal= 60 x 60 x 5cm. agar lebih praktis, cetakan dibuat dari papan kayu dan dibuat beberapa unit sekaligus sehingga dapat mempercepat proses pencetakan. Dalam hal ini plastic digunakan sebagai alas waktu mencetaak beton. Pengadukan beton dapat dilakukan secara manual menggunakan cangkul dan cetok, atau secara mekanis dengan alat pengaduk beton.
Langkah-langkah pembuatan terumbu buatan model ini adalah:
 Membuat cetakan beton
Menyiapkan tulangan praktis dari besi tulangan diameter 6 mm sesuai bentuk cetakan. Tulangan di potong +-4 kali ukuran panjang/lebar untuk tulangan keliling, dan untuk tulangan di tengah sepanjang lebar cetakan. Pada tiap sudut, tulangan keliling cukup di bengkokkan. Pengikatan atau perangkaian antar tulangan dengan kawat ram dilakukan pada pertemuan ujung pangkal tulangan keliling dan pertemuan tulangan keliling dengan ujung tulangan tengah.
 Menyiapkan campuran beton ringan
Kerikil dibersihkan dari kotoran dengan mencuci / menyemprot dengan air. Semen dan kerikil dicampur dan diaduk dengan pengaduk hingga merata. Setelah rata sambil terus diaduk dituangkan air sedikit demi sedikit. Perbandingan air dan semen diperkirakan sehingga campuran/adukan beton mudah dikerjakan. Setelah campuran merata, dituangkan ke dalam cetakan kira-kira setengah tebal cetakan. Letakkan besi tulangan dan tuangkan sisa adukan hingga mencapai tebal yang diinginkan.
 Mengeringkan campuran beton ringan
Selama dalam cetakan, tempatkan di dalam tempat yang teduh dan bila perlu tutup dengan kain yang selalu dibasahi paling cepat satu minggu setelah beton di tuangkan, cetakan dapat dibuka. Kepingan beton hasil cetakan ditumpuk tegak sambil diangin-anginkan dditempat yang teduh. Bila terdapat bagian yang patah dapat diperbaiki dengan menambal menggunakan pasta semen.
 Merangkai moduler beton ringan
Apabila beton telah mengeras, dapat diangkut kelapangan. Pengangkutan dapat dilakukan dengan menyusun secara miring lembaran-lembaran beton ringan percetak tersebut di dalam bak pengangkut. Setelah sampai dilokasi lembaran-lembaran dapat dirangkai membentuk kubus atau bentuk lain. Perangkaian dilakukan dengan tulangan diameter 6 mm yang dimasukkan dalam lubang yang telah disediakan pada samping lembaran beton. Setelah tulangan dimasukkan diisi dengan pasta semen selain itu antara lembaran beton dapat direkat dengan pasta semen pasir.
b. Terumbu Buatan Model Halter, Kubah, Piramid dan bentuk rancau.
Model piramid disamping untuk rehabilitasi terumbu karang juga terutama ditujukan untuk menghadang trawl. Terumbu buatan model halter sesuai untuk ikan yang mempunyai sifat ketertarikan terhadap cahaya. Terumbu buatan model kubah atau tipe yang lain yang menciptakan ruangan yang gelap sesuai untuk ikan yang mempunyai ketertarikan terhadap gelap.
Bahan-bahan yang diperlukan untuk pembuatan terumbu buatan model halter, kubah dan piramid adalah pasir, kerikil/batu split, semen, dan air. Kerikil dari batu pecah dengan ukuran diameter 2-3 cm agar mempunyai ikatan yang lebih kuat. Komposisi perbandingan pasir : split : semen = 2 : 2 : 3.
Langkah-langkah pembuatan terumbu buatan model ini adalah :
 Membuat rangka besi dari besi beton
Pembuatan disesuaikan dengn material besi berdasarkan diameter masing-masing tipe bahan. Setelah pemotongan dilakukan kemudian di rangkai dan diikat dengan kawat baja sehingga membentuk rangkaian besi bahan terumbu karang buatan. Apabila besi sudah siap rangkaian tersebut dirapikan satu persatu untuk pengecoran.
 Membuat cetakan beton
Bahan yang digunakan berupa papan tripleks 9 mm, kemudian dipotong-potong sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Potongan kayu reng 3 x 4 cm sesuai dengan ukuran kebutuhan digunakan sebagai penguat cetakan beton selanjutnya dibuat rangkaian cetakan bagian dalam dengan ukuran yang sesuai dengan tipe bahan terumbu buatan. Setelah itu dibuat rangkaian cetakan bagian luar untuk menutup rangkaian cetakan dalam.
 Menyiapkan campuran beton dan pengecoran
Campuran beton disesuaikan dengan komposisi dan takaran campuran beton yang akan digunakan yaitu 2:2:3. Pengadukan beton dapat dilakukan secara manual menggunakan cangkul dan cetok, atau secara mekanis dengan alat pengaduk beton. Adonan beton tersebut kemudian di tuangkan ke dalam cetakan sedikit demi sedikit hingga penuh dengan mengetuk-ketuk dinding cetakan secara berlahan-lahan agar adukan tersebut dapat masuk merata ke seluruh cetakan.
 Membuka cetakan beton dan mengeringkan
Setelah pengecoran selesai dilaksanakan selanjutnya di tunggu proses pengerasan. Selama dalam cetakan ditempatkan di tempat yang teduh dan bila perlu ditutup dengan kain yang selalu di basahi. Pembukaan cetakan beton dilaksanakan secara hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada permukaan beton yang telah dibuat. Selanjutnya dilakukan pengeringan selama 28 hari. Setelah itu beton terumbu buatan tersebut siap di tempatkan. Pengangkutan terumbu buatan ke laut dilakukan dengan menggunakan perahu/speed boot. Adapun cara pengangkutan adalah sebagai berikut: pertama-tama beton di masukkan ke atas boot kemudian di bawa ke lokasi penempatan di laut. Setelah sampai kemudian beton diturunkan perlahan-lahan dengan posisi yang benar. Penempatan beton di lihat dimana tidak terdapat karang hidup.

Kamis, 08 April 2010

Kegiatan Pembinaan Teknis Pengelolaan KKPN di TWP Gili Matra

I.Pendahuluan

a. Latar Belakang
Pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil adalah suatu proses perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan serta pengendalian sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan berbagai sektor antaran lain antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara ekosistem darat dan laut serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen. Untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil pemerintah dapat melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan rencana aksi pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki banyak pulau-pulau kecil yang membutuhkan keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaannya. Beberapa diantaranya ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN). Di Indonesia bagian timur terdapat 8 kawasan konservasi perairan nasional yang resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh menteri kelautan dan perikanan pada tanggal 3 September 2009. Delapan kawasan konservasi perairan nasional yang di tetapkan tersebut merupakan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang telah diserahterimakan dari departemen kehutanan kepada departemen kelautan dan perikanan. Menteri kelautan dan perikanan kemudian menunjuk Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk mengelola kawasan konservasi tersebut. Dirjen KP3K telah memiliki UPT yang akan mengelola kawasan tersebut yaitu Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN). 7 dari 8 kawasan yang telah ditetapkan berada di bawah BKKPN dan salah satunya adalah Pulau Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Trawangan dengan luas 2.954 hektar.
Atas dasar pengalihan tanggung jawab kawasan dari departemen kehutanan kepada departemen kelautan dan perikanan, maka perlu dilakukan sosialisasi dan pertemuan atara pemerintah daerah, BKKPN, Pemerintah Pusat, dan Stake holders terkait dalam rangka untuk membicarakan strategi pengelolaan yang baik dan bisa menjamin kesejahteraan masyarakat.

b.Dasar Hukum
 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Repoblik Indonesia Nomor KEP.67/MEN/2009 Tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pulau Gili Ayer, Gili Meno, dan Gili Trawangan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

c. Tujuan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas rencana strategi pengelolaan yang akan di lakukan BKKPN pada TWP Gili Matra.

II. Isi Laporan

a. Jenis Kegiatan
Kegiatan ini merupakan kegiatan pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan BKKPN dalam rangka menindak lanjuti hasil diskusi antara kepala BKKPN dengan Kasubdit KTNL Dirjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan.

b. Tempat dan Waktu Kegiatan
Kegiatan pertemuan dilakukan di Hotel Jayakarta Sengigi Lombok Barat pada tanggal 26 Maret 2010.

c. Petugas Kegiatan
Kegiatan pertemuan ini di laksanakan oleh Direktur Konservasidan Taman Nasional Laut Direktorat Jenderaal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Direktorat Jenderaal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan.

d. Peserta Kegiatan
Peserta dalam kegiatan pertemuan ini terdiri dari beberapa instansi terkait baik itu dari Profinsi NTB, Lombok Utara maupun Lombok Barat.serta dari kelompok masyarakat dan LSM yang ada di Gili Matra dan sekitarnya.

e. Hasil Kegiatan
Kegiatan pertemuan yang di hadiri oleh dinas dan stakeholder terkait berjalan dengan baik. Acara di buka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Profinsi NTB yang di wakili oleh wakilnya dan langsung menyampaikan sambutannya. Dalam smbutannya Waka Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan Permintaan maaf dari Bapak Kepala Dinas karena hari ini tidak dapat hadir. Selain itu juga beliau menyempaikan rasa bahagianya dengan dilakukannya kegiatan pertemuan ini karena masalah konservasi memiliki peranan yang penting sekali dalam pembangunan Perikanan khussusnya dalam arahan Menteri baru yakni pengembangan Perikanan 300 %. Wakil kepala dinas juga mengharapan penengembangan di NTB, bukan hanya di lautan namun juga pengembangan perikanan di darat (Budidaya). Sebenarnya perhatian pemerintah terhadap konservasi di NTB sudah bagus tapi implementasinya yang belum sempurna, misalnya di lombk timur terdapat perda tentang terumbu karang akan tetapi tetap saja pengambilan terumbu karang di lakukan, tahun 2010 terdapat 10 kasus dan 5 kasus sudah masuk p21. Masih menurut wakil Kepala Dinas , NTB mempunyai 76 kelompok pengawas akan tetapi hanya beberapa yang aktif antaranya di Lombok utara misalnya satgas di gili matra, lombok timur, dll. Harapan terahir dari wakil kepala dinas bahwa harus ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan konservasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua nara sumber yaitu Kasubdit KTNL dan Kepala BKSDA (diwakili) dengan Kepala dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan kabupaten Lombok Utara sebagai moderator. Kasubdit KTNL Pak Riyanto menyampaikan mataeri tentang Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasional sedangkan Kepala BKSDA/ yang mewakili menyampaikan materi tentang Teknis Pengelolaan TWAL Gili Matra Sebelum Penyelarasan. Selama penyampaian materi terdapat banyak pertanyaan dan dimasukkan oleh peserta misalnya dari Dinas Kelautan Profinsi yang menanyakan tentang bagaimana status hutan mangrove dan hewan darat seperti burung yang ada di Gili Matra terkait dengan adanya perubahan status kawasan. Pertanyaan tersebut di tanggapi BKSDA bahwa Untuk potensi yang bersifat teresstial misalnya Hutan mangrove dan spesies burung dan lainnya masih dikelola oleh Departemen Kehutanan. Yang perlu diatur adalah mekanisme pemanfataatan khususnya untuk biota-biota yang dilindungi.serta masih banyak pertanyaan-pertanyan yang di lontarkan oleh peserta dan tanggapan-tanggapan yang diberikan oleh pemateri , dalam laporan ini kami lampirkan pada notulen kegiatan.
Setelah acara sesi pertama selesai kemudian dilanjutkan dengan istirahat untuk shalat jumat. Setelah shalat jumat acara kemudian dilanjutkan. Pada sesi dua ini materi disampaikan oleh Kepala BKKPN Kupang yanag menyampaikan materi tentang Peran BKKPN Dalam Pengelolan KKPN Gili Matra. Materi kedua disampaikan oleh ketua Gili Eco Trust yang membawakan materi tentang Peran dan Dukungan Masyarakat dalam Pengelolaan KKPN Gili Matra. Pada sesi dua ini yang bertindak sebagai moderator adalah Pak Suraji dari Subdit KKP dan TNL Jakarta. Pada sesi dua ini juga di lanjutkan dengan Tanya jawab dan diskusi (notulen pertemuan terlampir).

f. Kesulitan dan Hambatan
Kegiatan pertemuan yang membahas tentang Pembinaan Teknis Pengelolaan KKPN yang di laksanakan di Hotel Jayakarta sengigi Lombok sempat di undur dua hari yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2010 diundur menjadi 26 Maret 2010. Hal ini di sebabkan karena adanya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Lombok Utara.

III. Penutup


a. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan pertemuan dapat berjalan dengan baik, walaupun waktu pelaksanaan di undur dua hari namun bukan halangan untuk terlaksananya kegiatan. Adapun hasil yang baik yang diperoleh dari kegiatan tersebut adala adanya kesepakatan yang baik dari dinas dan stakeholders terkait dalam rangka pengelolaan TWP Gili Matra.

b. Saran
Diharapkan agar dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan selanjutnya dilakukan koordinasi yang lebih baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kegiatan.